Sosialisasi PERDA NO.9 Tahun 2016 Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul

Thomas Adm 28 September 2021 11:58:42 WIB

Selang 28/09/2021 Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No.9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,bertempat di Aula Kalurahan Selang Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul.Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh 25 warga kalurahan selang dan menghadirkan narasumber dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gunungkidul komisi A yaitu Ibu Dra Endang Sri,S M Ap dan Umiyati ,SE.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempertegas bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara,harkat dan martabat yang sederajat berdasarkan  Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Semoga bermanfaat bagi warga kalurahan selang, khususnya warga penyandang disabilitas,lebih percaya diri dan semangat.

Kegiatan sosialisasi ini menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar