REMBUG STUNTING PEMERINTAH KALURAHAN SELANG TAHUN 2026

THOMAS EDI HARSUKI 23 Juli 2026 11:58:51 WIB

Sealang 23 Juli 2026, Rembug Stunting Desa atau Kalurahan adalah musyawarah partisipatif untuk membahas merumuskan, dan menyepakati rencana aksi penanggulangan stunting. Kegiatan ini merupakan bagian dari RKPDes untuk memastikan pemerintah Desa atau Kalurahan dalam penggunaan  Dana Desa dalam skala prioritas untuk pencegahan dan penangganan stunting secara tepat sasaran.

Tahapan dan Tujuan Kegiatan Rembug Stunting adalah : 

Pemaparan Data yaitu Kader pembangunan manusia memaparkan data kondisi terkini, peta sasaran keluarga berisiko.

Identifikasi Masalah bermusyawarah atau berdiskusi kerlompok terarah untuk mencari akar masalah beserta penyelesaianya

Penyusunan Rencana Aksi adalah merumuskan program pencegahan stunting, edukasi dan lain- lain yang berkaitan dengan stunting

tak kalah pentingnya dalam musyawarah dirembug pula Komitmen dan penganggaran yang dituangkan dalam dokumen RKPDes dan APBDes.

Hadir dalam kegiatan Rembug stunting : Lurah Selang beserta Pamong Pemrintah Kalurahan Selang,Ketua Banuskal,Ketua LPMKal, Babinsa- Bhabinkamtibmas, kader Pembangunan Manusia , jajaran kapanewon Wonosari dan Jajaran Puskesmas II Wonosari

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial