PENDATAAN DAN KONSOLIDASI KEMISKINAN

Thomas Adm 14 November 2025 13:18:47 WIB

Selang 14 November 2024, Pendataan dan Konsolidasi Kemiskinan di Tingkat Kalurahan merupakan proses kunci untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran. Partisipasi warga masyarakat aktif sangat diperlukan. Ada beberapa tahapan untuk menentukan bantuan kepada warga masyarakat, yaitu : 

  1. Usulan masyarakat/Musdus ( musyawarah dusun )
  2. Musyawarah kalurahan
  3. Survey dan Verifikasi
  4. Input Data
  5. Finalisasi Penetapan.

Tentu saja semua proses tersebut harus dilalui dan rumah tangga penerima juga harus masuk pada kriteria yang ditentukan tentang kemiskinan.

Pemerintah Kalurahan Selang pada hari ini mengadakan kegiatan konosolidasi dan pendataan kemisikinan yang dihadiri oleh Dinas sosial Kabupaten Gunungkidul , Panewu wonosari beserta anggotanya, Lurah Selang beserta Pamong dan Ketua RW, PKK,Tokoh Masyarakat Kalurahan Selang. Dinas Sosial kabupaten Gunungkidul menyampaikan tentang tata cara pengusulan serta pengurangan penerima bantuan dari pemerintah. Hal ini sangat disambut baik oleh peserta kegiatan karena peserta dapat memahami tentang bagaimana pengusulan mendapatkan bantua sosial,sesuai peraturan UUD di Indonesia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar